Yayasan Jabar Hikmah Mutaqien merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bergerak dalam bidang penyantunan anak yatim piatu dan dhuafa. Jabar Hikmah Mutaqin didirikan pada tahun 2008 oleh K.H. Edin Herdiana Selaku pemilik yayasan yang beralamatkan di Komplek Cicalengka RT 02 RW 04 Desa Mekar Mukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. LKSA Jabar Hikmah Mutaqien memfasilitasi anak asuh dalam bentuk penyediaan asrama tempat tinggal baik putra maupun putri, makan sehari-hari, pakaian, biaya pendidikan sekolah formal, pendidikan informal dengan materi keagamaan, pembinaan akhlaqul karimah dan beberapa pelatihan keterampilan dan kepemimpinan. Yayasana Jabar Hikmah Mutaqien disahkan oleh akta notaris Bagja Eka Suta, SH No 02 Tanggal 19 Mare 2008 dan SK MENKUMHAM No AHU-1507.AH.01.02 TAHUN 2008
PROGRAM LAYANAN
PENGURUS YAYASAN
K.H. Edin Herdiana
Saiful Bachtiar Ir
Ghiwa Habib Allawi
Dadi Darmadi
Miptahul Aripin
Gamarasa Abdurizal
Hj. Ipah Rusminah
Ust. Acep Hilman
Leni Herlina
Djatnika Nataprawira
H. Oki Tomas
Yayasan Jabar Hikmah Mutaqien
BRI SYARIAH CIMAHI (422 – BSI x BRIS):
1000851473
A/N : YAYASAN JABBAR HIKMAH MUTTAQIEN
BANK JABAR BANTEN (BJB):
0127032262100
A/N : YAYASAN JABAR HIKMAH MUTTAQIN
Sekretariat Pusat
Komplek Permata Cimahi Jl. Zamrud V B5 No. 15 Tanimulya Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
022-6651387
081320548819
info@jabarhikmahmutaqien.or.id
Pondok Asuhan
Jl. Cicalengka RT. 02 RW. 04 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat