SHOPPING CART

close

Yayasan Jabar Hikmah Mutaqien merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bergerak dalam bidang penyantunan anak yatim piatu dan dhuafa. Jabar Hikmah Mutaqin didirikan pada tahun 2008 oleh K.H. Edin Herdiana Selaku pemilik yayasan yang beralamatkan di Komplek Cicalengka RT 02 RW 04  Desa Mekar Mukti  Kecamatan Cihampelas  Kabupaten Bandung Barat. LKSA Jabar Hikmah Mutaqien  memfasilitasi  anak asuh  dalam bentuk penyediaan asrama tempat tinggal baik putra maupun putri, makan sehari-hari, pakaian, biaya pendidikan sekolah formal, pendidikan informal dengan materi keagamaan, pembinaan akhlaqul karimah dan beberapa pelatihan keterampilan dan kepemimpinan. Yayasana Jabar Hikmah Mutaqien disahkan oleh akta notaris Bagja Eka Suta, SH No 02 Tanggal 19 Mare 2008 dan SK MENKUMHAM  No AHU-1507.AH.01.02 TAHUN 2008

PROGRAM LAYANAN

Donasi
Menerima santunan bantuan dana
Bakti Sosial
Menerima kunjungan ke lokasi
Infaq & Sodakoh
Infaq & sodakoh berupa barang

PENGURUS YAYASAN

Yayasan Jabar Hikmah Mutaqien

BRI SYARIAH CIMAHI (422 – BSI x BRIS): 

1000851473

A/N : YAYASAN JABBAR HIKMAH MUTTAQIEN

BANK JABAR BANTEN (BJB): 

0127032262100

A/N : YAYASAN JABAR HIKMAH MUTTAQIN

Sekretariat Pusat

Komplek Permata Cimahi Jl. Zamrud V B5 No. 15 Tanimulya Ngamprah Kabupaten Bandung Barat

022-6651387

081320548819

info@jabarhikmahmutaqien.or.id

Pondok Asuhan

Jl. Cicalengka RT. 02 RW. 04 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat

022-6864960

× Ada yang bisa kami bantu?