-      
- Tentang Kami
- / Tentang Jabar Hikmah Mutaqien
Tentang Jabar Hikmah Mutaqien
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Jabar Hikmah Mutaqien yang beralamat di Komplek Cicalengka RT 02 RW 04 Desa Mekar Mukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat didirikan pada tahun 2008 oleh K.H. Edin Herdiana selaku pemilik Yayasan, menurutnya LKSA/PSAA adalah sebagai wujud konkrit dari Yayasan Jabar Hikmah Muttaqien yang bergerak dalam bidang penyantunan anak yatim piatu dan dhuafa ( Anak miskin, terlantar), beliau membacakan sebagaimana hadist Rasulullah S.a.w : “ Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalam nya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk ”. (HR. Ibnu Majah)
“ Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapat mu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka.Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). ( Q.S. An Nisa : 6 )
Demi mengimplementasikan makna surat serta redaksi hadist diatas dan guna perlunya suatu wadah ( Lembaga ) untuk menampung, memelihara, Membimbing, Mengarahkan, serta menjaga harta anak yatim hingga dewasa,maka dengan itu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Jabar Hikmah Muttaqien didirikan sebagai wujud komitmen dari Yayasan Jabar Hikmah Muttaqien untuk memfasilitasi anak yatim piatu, dan dhuafa serta anak putus sekolah agar mempunyai kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya untuk mengembangkan diri secara personal, akademis, ketrampilan umum dan Pembinaan akhlaqul karimah. Maka dari referensi tersebut LKSA ini terwujud. Saat ini Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak( LKSA ) telah enam tahun berdiri dan mengasuh 220 anak yang diantaranya terbagi menjadi 2 bagian:
1. Binaan dalam berjumlah 15 Anak
2. Binaan Luar berjumlah 60 Anak
Skala Prioritas anak binaan kami saat ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat ,selebihnya ada dari daerah lain seperti Maluku dan beberapa daerah lainnya dengan kisaran mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah Pertama dan persiapan ke Sekolah Menengah Atas. LKSA/PSAA Jabar Hikmah Muttaqien memfasilitasi anak asuh dalam bentuk penyediaan asrama tempat tinggal baik putra, makan sehari-hari, pakaian, biaya pendidikan sekolah formal, pendidikan informal dengan materi keagamaan, pembinaan akhlaqul karimah, dan beberapa pelatihan ketrampilan dan kepemimpinan, sumber pembiayaan LKSA/PSAA Jabar Hikmah Muttaqien sampai dengan saat ini hanya berasal dari kas internal serta donatur tidak tetap ( Insidentil ), selanjutnya pada 2 tahun terakhir kami diberikan perhatian dari pemerintah terkait untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak, hanya saja kami masih sangat kekurangan, isamping itu LKSA/PSAA kami belum memiliki bentuk usaha produktif untuk pembiayaan mandiri, oleh sebab itu kami sangat berharap Instansi terkait bisa memberi kepercayaan dan mengajak bekerjasama untuk mensukseskan program ini.